TAFSIR,TAKWIL DAN TERJEMAH

TAFSIR , TAKWIL , DAN TERJEMAH

Makalah Ini Dibuat Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ulumul Qur’an 
Dosen pengampu : Muhammad Amin 

Disusun Oleh:
 Nur Arifin ( 12540058 ) 
Addi Arifianto ( 12540049 )
 Andi Saputra ( 12540080 ) 
Reni Sudarilah ( 12540100 )

 PROGRAM STUDI SOSIOLOGI AGAMA
 FAKULTAS USHULUDDIN STUDI AGAMA DAN PEMIKIRAN ISLAM
 UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA 
YOGYAKARTA 2013 


BAB I PENDAHULUAN 

A.Latar Belakang Al-Qur’an di anggap sebagai kitab suci yang lengkap dan sempurna oleh umat Islam dalam peradaban Islam. Al-Qur’an adalah sebuah teks yang mengatasi dan melampaui teks-teks yang lain dalam sejarah. Hal itu disebabkan Al-Qur’an merupakan wahyu yang diturunkan oleh Allah melalui malaikat jibril kepada umat manusia. Ruh ke Ilahian Al-Qur’an lah yang membuatnya tahan dari berbagai kritik dan gempuran.Sebagai sebuah teks, Al-Qur’an merupakan pedoman hidup bagi umat Islam. Semua hal yang ada pada aspekk kehidupan telah diatur didalamnya. Walaupun begitu, disamping berbahasa arab tidak dipungkiri dari ayat-ayatnya masih banyak yang besifat global. Sehingga tidak bisa dipahami secara tekstual, untuk itu bagi orang awam untuk memahaminya perlu penerjemahan dan penafsiran terlebih dahulu. Dalam makalah ini kami akan memaparkan beberapa hal yang erat kaitannya untuk memahami Al-Qur’an. Yaitu kami akan memaparkan mengenai Tafsir, Ta’wil dan Terjemah,serta mengenai ayat Makiyah dan Madaniyah. 

B. Rumusan Masalah 1. Apa pengertian mengenai tafsir,takwil,dan tarjamah ? 2. Apa syarat untuk melakukan pentakwilan ? 3. Apa perbedaan tafsir,takwil dan tarjamah dan bagaimana contoh-contohnya ? 4. Apa pengertian mengenai ayat-ayat makkiyah dan madaniyah ? 5. Apa ciri-ciri ayat makiyah dan madaniyah ? 6. Apa kegunaan mengetahui ayat-ayat makiyyah dan madaniyah dalam memahami kandungan al-qur,an ? 

C. Tujuan 
 1. Untuk mengetahui mengenai tafsir,takwil,dan tarjamah. 2. Untuk mengetahui syarat untuk melakukan pentakwilan. 3. Untuk mengetahui perbedaan tafsir,takwildan tarjamah . 4. Untuk mengetahui mengenai ayat-ayat makkiyah dan madaniyah. 5. Untuk mengetahui ciri-ciri ayat makiyah dan madaniyah. 6. Untuk mengetahui kegunaan ayat-ayat makiyah dan madaniyah dalam memahami kandungan al-qur’an
. BAB II 
PEMBAHASAN 
 A.Pengertian Tafsir,Takwil,dan Tarjamah A.1. Tafsir Dalam bahasa Arab, kata tafsir (التفسير) berarti (الإيضاح والتبيين) “menjelaskan”. Lafal dengan makna ini disebutkan di dalam Al-Quran, وَلاَ يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلاَّ جِئْنَاكَ بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا “Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik tafsirnya.” (QS Al-Furqan: 33) Selain itu, kata tafsir berasal dari derivasi (isytiqâq) al-fasru (الفسر) yang berarti (الإبانة والكشف) “menerangkan dan menyingkap”. Di dalam kamus, kata al-fasru juga bermakna menerangkan dan menyingkap sesuatu yang tertutup. Tafsir atau At-Tafsir menurut bahasa mengandung arti antara lain: Menjelaskan, menerangkan, yaitu ada sesuatu yang semula belum atau tidak jelas memerlukan penjelasan lebih lanjut, sehingga terang dan jelas. Keterangan sesuatu, yaitu perluasan dan pengembangan dari ungkapan-ungkapan yang masih sangat umum, sehingga menjadi lebih terperinci, mudah difahami serta dihayati. Sedangkan Tafsir menurut istilah, para ulama memberikan rumusan-rumusan yang berbeda, antara lain adalah sebagai berikut: 1. Menurut al-Jurjani, tafsir adalah menjelaskan makna ayat al-qur’an ,baik dari segi persoalanya, kisahnya, sebab turunnya, dengan mengemukakan lafal yang dapat menunjukkan pada makna secara terang. 2. Menurut az-Zarkazyi, ilmu yang mengkaji pemahaman Kitabullah yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw, menerangkan makna-maknanya mengeluarkan hukum-hukum yang dikandungnya , serta ilmu-ilmu yang ada didalamnya. 3. Menurut al-Kilbyi ialah mensyarahkan al-qur’an, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang dikehendakinya dengan nashnya atau dengan isyaratnya dan rahasianya yang dalam. Dari beberapa ta’rif tersebut di atas dapat dilihat bahwa rumusan-rumusan yang dikemukakan oleh para ulama tersebut adalah berbeda dalam titik perhatiannyaa yakni menjelaskan, ada yang titik perhatiannya pada lafazh, ada yang pada ayat dan ada pula yang langsung kepada kitabullah. Maka berdasarkan rumusan-rumusan tersebut dapat disimpulkan bahwa: “Tafsir adalah usaha yang bertujuan menjelaskan Al-Qur’an atau ayat-ayatnya atau lafazh-lafazhnya agar yang tidak jelas menjadi jelas, yang samar-samar menjadi terang, yang sulit difahami menjadi mudah difahami, sehingga Al-Qur’an sebagai pedoman hidup manusia benar-benar dapat difahami, dihayati dan diamalkan, demi tercapainya kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.”

 A.2. Takwil Ta’wil secara bahasa berasal dari kata ‘ail’ yang berarti ke asal, ada juga yang mengatakan bahwa ta’wil berasal dari kata ‘aul’ yang berarti memalingkan, memalingkan ayat dari makna yang dhahir kepada suatu makna yang dapat diterima olehnya. Adapula takwil yang berasal dari kata al-siyasah yang berarti menyiasati, yakni bahwa dalam lafazh-lafazh tertentu atau kalimat-kalimat yang mempunyai sifat khusus memerlukan siasat yang jitu untuk menemukan makna yang setepat-tepatnya. Adapun mengenai arti takwil menurut istilah, banyak para ulama memberikan pendapatnya, antara lain berikut ini : 1. Menurut Al-Jurzani: Ta’wil ialah memalingkan suatu lafadh dari makna dhahirnya terhadap makna yang dikandungnya apabila makna alternatif yang dipandangnya sesuai dengan ketentuan Al-Qur’an dan As-Sunnah. 2. Menurut ulama salaf ta’wil adalah menjelaskan makna suatu ungkapan, baik yang bersesuaian dengan makna lahirnya ataupun bertentangan. 3. Menurut ulama khalaf ta’wil adalah suatu usaha untuk memahami lafadh-lafadh (ayat-ayat) al-Qur’an melalui pendekatan pemahaman arti yang dikandung oleh lafdh itu. Dengan kata lain, takwil berarti mengartikan lafdh dengan beberapa alternatif kandungan makna yang bukan merupakan makna lahirnya. Sasaran ta’wil pada lazimya menyangkut ayat yang mutasyabihat atau ayat-ayat yang mempunyai sejumlah kemungkinan makna yang dikandungnya.

 A.3. Tarjamah Terjemah menurut bahasa adalah salinan dari suatu bahasa ke bahasa lain atau mengganti, menyalin, memindahkan kalimat dari suatu bahasa ke bahasa lain. Sedangkan yang dimaksud dengan terjemah al-qur’an adalah seperti yang dikemukakan oleh ash-shabuni; memindahkan al-qur’an ke bahasa lain yang bukan bahasa arab dan mencetak terjemah dalam beberapa naskah untuk dibaca orang yang tidak mengerti bahasa arab, sehingga ia dapat memahami kitab Allah. Kata terjemah dapat dipergunakan pada dua arti 1. Terjemah Maknawiyyah atau Tafsiriyyah,yaitu terjemah yang mengungkapkan makna kedalam bahasa kedua yang perkatanya tidak terikat dengan kosa kata yang ada dalam bahasa pertama. Terjemah ini dinamakan terjemah tafsiriyah karena dalam mengungkapakan makna yang dimaksud hampir menyerupai tafsir. 2. Terjemah Harfiyyah,Lafdhiyyah, yaitu yang kata perkatanya sangat terikat dengan kosa kata yang ada dalam bahasa pertama, sehingga seakan-akan hanya menggantikan makna kata-kata itu pada urutan dan tempatnya masing-masing secara sama.

 B. Macam – Macam Syarat Menakwilkan. Menurut Wahbah al-Zuhailiy ,macam – macam syarat takwil dibagi menjadi 4 syarat, yaitu: 1. Lafadz yang ditakwil harus muhtamil (mempunyai kemungkinan arti lain) walaupun arti itu jauh dari arti sebenarnya asalkan bukan arti yang gharib (asing) sama sekali. 2. Takwil harus didasarkan pada dalil atau indikasi yang sah dan dalil tersebut harus lebih kuat dari pada makna lahiriah lafadz. 3. Takwil tersebut harus merupakan salah satu makna yang dikandung oleh lafadz yang dipalingkan maknanya itu. 4. Orang yang menakwil adalah yang mempunyai otoritas dan kompetensi untuk itu sehingga dalam melakukan takwil sesuai dengan ketetapan bahasa atau kebiasaan syara` . 

 C.Perbedaan Tafsir ,Takwil, Dan Tarjamah Serta Contoh-Contohnya. Perbedaan tafsir ,takwil ,dan terjemah secara umum 1. Tafsir: menjelaskan makna ayat yang kadang-kadang dengan panjang lebar, lengkap dengan penjelasan hukum-hukum dan hikmah yang dapat diambil dari ayat itu dan seringkali disertai dengan kesimpulan kandungan ayat-ayat tersebut. 2. Ta’wil: mengalihkan lafadz-lafadz ayat al-Qur’an dari arti yang lahir dan rajih (kuat) kepada arti lain yang samar dan marjuh (lemah). 3. Terjemah: hanya mengubah kata-kata dari bahasa arab kedalam bahasa lain tanpa memberikan penjelasan arti kandungan secara panjang lebar dan tidak menyimpulkan dari isi kandungannya. Perbedaan Tafsir Dan Takwil . ♦Tafsir 1. Pemakaiannya banyak dalam lafadz-lafadz dan mufradat 2. Jelas diterangkan dalam al-qur’an dan hadits-hadits shahih 3. Banyak berhubungan dengan riwayat 4. Digunakan dalam ayat mukhkamat (jelas) 5. Bersifat menerangkan petunjuk yang dikehendaki ♦Takwil 1. Pemakaian lebih banyak pada makna-makna dan susunan kalimat 2. Kebanyakan di istinbadh oleh para ulama 3. Banyak berhubungan dengan dirayat 4. Digunakan dalam ayat-ayat mutasyabihat 5. Menerangkan hakikat yang dikehendaki Kesimpulannya tafsir adalah pengertian lahiriyah dari ayat Al-Qur’an yang pengertiannya secara tegas mengatakan maksud yang dikehendaki Allah… Azza wa jala… Sedangkan ta’wil pengertian-pengertian tersirat yang diistimbatkan ( diproses ) dari ayat-ayat Al-Qur’an yang memerlukan perenungan dan perkiraan, serta merupakan sarana pembuka tabir. Perbedaan tafsir dengan terjemah, baik terjemah harfiyah maupun tafsiriyah antara lain: 1. Pada terjemah terjadi perpindahan bahasa dengan kata tidak ada lagi bahasa pertama yang melekat pada bahasa terjemah, tidak demikian halnya dengan tafsir. Tafsir selalu ada keterkaitan pada bahasa asalnya dan tidak mesti adanya pemindahan bahasa. Yang menonjol dalam tafsir adanya keterangan dari kata-kata mufrad maupun susunan kalimat. 2. Pada terjemah tidak boleh melakukan istidhrad yaitu penguraian yang meluas yang melebihi dari sekedar pemindahan bahasa, sedangkan tafsir boleh. 3. Pada terjemah dituntut terpenuhinya semua makna dan maksud yang ada pada bahasa yang diterjemahkan, tidak halnya demikian dengan tafsir. 4. Pada terjemah harus diakui bahwa sipenterjemah sudah melakukan terjemahan,sejauh ia telah berhasil memindahkan makna bahasa pertama kebahasa terjemah(kedua),sedangkan tafsir tidak. Contoh Tafsir a. Tafsir Bil Ma’tsur ♦ Menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an:Misalnya dalam surat Al-Hajj: 30 “Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya…”. Kalimat ‘diterangkan kepadamu’ (illa ma yutla ‘alaikum) ditafsirkan dengan surat al-Maidah:3 “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah.. “ ♦Menafsirkan Al-Qur’an dengan As-Sunnah/Hadits Contoh Surat Al-An’am ayat 82: “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman, mereka itulah orang-orang yang mendapat kemenangan dan mereka orang-orang yang mendapat petunjuk” Kata “al-zulm” dalam ayat tersebut, dijelaskan oleh Rasul Allah saw dengan pengertian “al-syirk” (kemusyrikan). ♦Menafsirkan Al-Qur’an dengan pendapat para sahabat Contoh surat an-Nisa’ ayat 2 Mengenai penafsiran sahabat terhadap Alquran ialah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Halim dengan Sanad yang saheh dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang menerangkan ayat ini: “Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah baligh) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar.” Kata ”hubb”dalam ayat tersebut ditafsirkan oleh Ibnu Abbas dengan dosa besar Menafsirkan Al-Qur’an dengan pendapat para Tabi’in:Contoh Surat Al-Fatihah: Penafsiran Mujahid bin Jabbar tentang ayat: Shiraat al-Mustaqim yaitu kebenaran. b. Tafsir Bir Ra’yi:Contoh surat al-Alaq: 2 “Khalaqal insaana min ‘alaq” Kata alaq disini diberi makna dengan bentuk jamak dari lafaz alaqah yang berarti segumpal DARAH yang kental c. Tafsir Bil Isyari:Suatu penafsiran diamana menta`wilkan ayat tidak menurut zahirnya namun disertai usaha menggabungkan antara yang zahir dan yang tersembunyi.” Contoh Surat Al-Baqoroh: 67 “...Innallaha ya`murukum an tadzbahuu baqarah…” Yang mempunyai makna ZHAHIR adalah “……Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina…” Tetapi dalam tafsir Isyari diberi makna dengan “….Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih nafsu hewaniah…” Contoh Takwil “Dia mengeluarkan yang hidup dari yang mati.”(Q.S.AL-An’am:95) Tafsirnya: Mengeluarkan burung dari telur Ta’wil:Mengeluarkan yang alim dari yang bodoh /mengeluarkan yang beriman dari yang kafir. D. Pengertian Ayat Makkiyah Dan Madaniyah Ayat Makiyah adalah ayat yang diturunkan sebelum hijrah meskipun bukan di Mekah. Ayat Madaniyah adalah ayat yang diturunkan sesudah hijrah sekalipun bukan di Madinah.

 E. Ciri – Ciri Ayat Makiyah Dan Madaniyah Ciri – ciri ayat Makkiyah 1. Ayat – ayatnya pendek (ijaz), nada perkataannya keras dan bersajak . 2. Setiap surah yang didalamnya terdapat lafadz kalla . 3. Seruan umumnya menggunakan ungkapan Yaa-Ayyuhannas atau yaa-banii adama,kecuali QS.AL-Hajj 4. Terdapat banyak lafadz sumpah. 5. Mengandung kisah para nabi dan umat terdahulu,kecuali Al-Baqoroh. 6. Setiap surat dibuka dengan huruf muqotho’ah/hija’i,keuali Al-Baqoroh dan Al-Imran,adapun Ar-Rad masih diperselisihkan. 7. Kebanyakan ayat-ayatnya mengandung ajaran Tauhid , menyeru untuk beriman kepada Allah dan hari kiamat serta menggambarkan keadaan surga dan neraka. 8. Mengajak manusia supaya berakhlak mulia dan berjalan diatas jalan hidup yang benar. Ciri – ciri ayat Madaniyah 1. Ayat – ayatnya panjang, gaya bahasa dalam , menerangkan hukum-hukum agama cukup jelas. 2. Setiap surat yang didalamnya terdapat dialog dengan ahli kitab. 3. Ayat – ayatnya mengandung hukum dan ibadah . 4. Ayat-ayatnya menyinggung izin untuk berjihad (berjuang) secara bersungguh-sungguh dijalan Allah , perang , dan menjelaskan hukum-hukumnya. 5. Ayat – ayatnya menyinggung hal- ihwal orang-orang munafik membantah kepercayaan / pendirian dan tatacara keagamaan Ahlul kitab (kristendan yahudi) yang dipandang salah,kecuali QS Al-ankabut. . 

 F. Kegunaan Mengetahui Ayat-Ayat Makiyyah Dan Madaniyah Dalam Memahami Kandungan Al-Qur’an. 1. Untuk dijadikan alat bantu dalam menafsirkan qur’an,sebab pengetahuan mengenai tempat turun ayat dapat membantu memahami ayat tersebut dan menafsirkannya dengan tafsiran yang benar ,sekalipun yang menjadi pegangan adalah pengertian umum lafadz ,bukan sebab yang khusus. 2. Meresapi gaya bahasa al-qur’an dan memanfaatkannya dalam metode berdakwah menuju jalan Allah ,sebab setiap situasi mempunyai bahasanya tersendiri. 3. Mengetahui sejarah hidup Nabi melalui ayat-ayat Al-qur’an , sebab turunnya wahyu kepada Rosulullah sejalan dengan sejarah dakwah dengan segala peristiwa yang menyertainya, baik pada periode mekkah maupun madinah ,sejak permulaan turun wahyu hingga ayat terakhir diturunkan. 

BAB III PENUTUP KESIMPULAN


1. Tafsir: menjelaskan makna ayat yang kadang-kadang dengan panjang lebar, lengkap dengan penjelasan hukum-hukum dan hikmah yang dapat diambil dari ayat itu dan seringkali disertai dengan kesimpulan kandungan ayat-ayat tersebut. 2. Ta’wil: mengalihkan lafadz-lafadz ayat al-Qur’an dari arti yang lahir dan rajih kepada arti lain yang samar dan marjuh. 3. Terjemah: hanya mengubah kata-kata dari bahasa arab kedalam bahasa lain tanpa memberikan penjelasan arti kiandungan secara panjang lebar dan tidak menyimpulkan dari isi kandungannya. 4. Ayat Makiyah adalah ayat yang diturunkan sebelum hijrah meskipun bukan di Mekah. 5. Ayat Madaniyah adalah ayat yang diturunkan sesudah hijrah sekalipun bukan di Madinah DAFTAR PUSTAKA Al Qaththan, Syaikh Manna’. Pengantar Studi Ilmu AlQur’an. 2006. Jakarta : Pustaka Al- Kautsar Anwar, Rosihon, 2008, Ulumul Qur’an. Bandung; Pustaka Setia. Syauqi, Rif’at. Hasan, Ali, 1988, Pengantar Ilmu Tafsir, Jakarta, Bulan Bintang. http://nanangsoehendar.blogspot.com/2012/01/mekanisme-pentakwilan.html ta

Categories: