KONTEKS
KEILMUAN ISLAM PADA MASA KINI
Tugas
ini disusun guna memenuhi mata kuliah Filsafat / Manusia
Dosen
pengampu : Al Makin
Di susun oleh :
Nur Arifin ( 12540058 )
PROGRAM STUDI SOSIOLOGI AGAMA
FAKULTAS USHULUDDIN STUDI
AGAMA
DAN PEMIKIRAN ISLAM
UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2012
A.
KEILMUAN ISLAM PADA MASA KINI
Dalam sejarah
peradaban islam sering sekali kita jumpai masyarakat yang menjadikan agma sebagai alasan untuk
tidak terjun langsung dalam memenggali berbagai permasalahan yang ada di alam
semesta melainkan beranggapan bahwa akhirat itu bertolak belakang dengan
kehidupan dunia, Islam itu agama
yang di bawa oleh nabi muhamad saw , bersubstansi yang
telah dibawa untuk kemakmuran atau kemakmuran manusia (rahmatanlilalamian
)Sebenernya metodologi islam itu ada dua macam yang selalu di terapkan untuk menghakimi
proses dalam keilmuan islam yaitu : integralisasi dan objektifikasi.
Integralisasi yaitu dalam kamus ilmiyah dikatakan penyatuan menjadi satu
kesatuan yang utuh atau keilmuan manusia
disatukan dengan wahyu allah dan sunah nabi sedangkan objektifikasi itu sendiri
kemakmuran untuk sesama manusia. Pengilmuan islam di sini tidak hanya terpaku
pada persoalan agama semata tetapi tidak terlepas pula dari dari beberapa
perkembangan ilmu-ilmu alam, tehnologi, Politik dan bahkan sosial budaya,
dengan demikan islam yang telah sarat dengan ilmu itu akan dengan mudah
memadukan antara ilmu agama dan ilmu-ilmu umum tersebut. Konteks islam yang dulunya sempit akan menjadi luas
karena kajian-kajian ilmu yang lain, sehingga yang akan muncul adalah
pribadi-pribadi yang sadar akan kekuasaan
Allah dan muslim yang mampu
berdri di tengah mayarakat terlebih lagi dalam arus perkembangan zaman masa
kini. Sebenernaya keilmuan zaman dahulu dengan zaman masa kini itu sebenrnya
sama hanya pemikiran-pemikiran paradigma itu sendiri sangat berkembang jadi
juga bisa dikatakan keilmuan pada masa sekarang ini perkembangan dari ilmu-ilmu
pada zaman dulu semisal keilmuan integralisasi itu lahir semata-semata dari
ilmu sekular dengan substansi yang di usung oleh keilmuan integralisasi sebagai
revolusi atau perubahan ke yang lebih baik.dengan realitas seperti itu
bahwasanya keilmuan integralisasi mengantikan keilmuan sekular tapi dalam
berjalanya tidak menyepelekan keilmuan integralisasi atau menganggap rendah karena
semua adalah produk ,partisipan ,dan konsumen dari keilmuan sekular.
B.
ILMU SEKULAR
Sekularisme atau sekulerisme
dalam penggunaan masa kini secara garis besar adalah sebuah ideologi yang
menyatakan bahwa sebuah institusi atau harus berdiri terpisah dari agama atau
kepercayaan. Sekularisme dapat menunjang kebebasan beragama dan kebebasan dari
pemaksaan kepercayaan dengan menyediakan sebuah rangka yang netral dalam
masalah kepercayaan serta tidak menganakemaskan sebuah agama
tertentu.Sekularisme juga merujuk ke pada anggapan bahwa aktivitas dan
penentuan manusia, terutamanya yang politis, harus didasarkan pada apa yang
dianggap sebagai bukti konkret dan fakta, dan bukan berdasarkan pengaruh
keagamaan.kemunculan ilmu sekuler ( ilmu yang bersifat duniawi ) itu menampakan
karena terlalu fanatik ataupun berlebih-
lebihan dengan ilmu yang beranak dari
filsafat itu sendiri dalam hal ini keilmuan selalu di utamakan ataupun di
sakralkan bahwasanya ilmu tersebut adalah masa depan manusia. Dalam kontek
sekularisme ini hingga sampai keujung keyakinan agama,di tinjau dari aspek ilmu
memperjelas perkembangannya ,terkait
tentang keilmuan sekular itu bahwasanya pertimbangan-pertimbangan yang benar
ataupun yang salah secara etis dan agama maupun budaya tidak ada ,semuanya itu
benar . Dalam kehidupan ini sekularisme mencakup tentang kehidupan
bermasarakat,berbudaya dan bernegara .
C. ILMU INTEGRALISTIK
Ilmu integralistik yaitu ilmu yang menyatukan temuan manusia dan
wahyu tuhan dalam agama islam sumber hukum yaitu alquan: suatu wahyu yang telah
di berikan oleh tuhan yang maha kuasa yang mengatur hubungan manusia dengan manusia
( habluminanas), manusia berhubungan dengan alam (habluminalngalam), manusia
berhubungan dengan tuhan (habluminallah), selain itu bahwasanya sumber hukum
islam yang lainya semisal hadis ,ijma, qias dll.dalam agama islam bahwasanya
menyatakan sumber etika ,politik ,ekonomi,dan pengetahuan yang lainya dalam
kontek ini tak bisa bersikap egois seperti agama tidak menjadikan wahyu yaitu
sebagai salah satu sumber - sumber pengetahuan.atau sebaliknya bahwasanya hanya
kecerdasan manusia itu sebagai sumber pengetahuan sehingga lupa dengan sang
kholik(penciptanya) itu jga tak bisa di nyatakan sumber dalam ilmu kedua
tersebut berjan seiringan hingga menjadi perkembangan ilmu yang sangat
berfariasi memang kita harus menyakini
bahwasanya al Qur’an itu sendiri tak bisa berkembang dengan sendirinya tanpa
andil filsafat bangsa barat itu .dalam pandangan Istilah filsafat yang merupakan terjemahan
dari philolophy (bahasaInggris) berasal dari bahasa Yunani philo (love
of ) dan sophia(wisdom). Jadi secara etimologis filsafat artinya cinta
atau gemar akan kebajikan (love of wisdom). Cinta artinya hasrat yang
besar atau yang berkobar-kobar atau yang sungguh-sungguh. Kebijaksanaan artinya
kebenaran sejati atau kebenaran yang sesungguhnya. Filsafat berarti hasrat atau
keinginan yang sungguh-sungguh akan kebenaran sejati.Demikian arti filsafat
pada mulanya dan juga mengatakan filsafat itu sumber dari segala pemikiran atau
ilmu yang mencari kebenaran yang sebenar- sebenarnya munkin itu sering menjadi
salah faham oleh kalangan orang yang
belum mengerti seluk beluknya sumber ilmu tersebut .dan al Qur’an sendiri itu menyatakan bahwasanya sumber al Qur’an itu sendiri sebagai sumber
hukum segala hukum, dalam kontek ini al Qur’an juga bisa di katakan induknya
hukum ,itu tadi dapat kita tarik kesimpulan bahwasanya sumber pengetahuan itu
bersumber dari manusia yaitu atas pemikiran–pemikiran yang menghasilkan
keilmuan kefilsafatan tersebut dan sumber pengetahuan bersumber dari tuhan
yaitu teks-teks al-Qur’an dalam kontek tersebut melahikan suatu pertanyaan
yaitu : Mengapa ilmu hanya mempelajari hal-hal yang berada dalam jangkauan
pengalaman manusia ? Jawaban dapat diberikan berdasarkan fungsi ilmu, yaitu
deskriptif, prediktif, dan pengendalian.Fungsi dekriptif adalah fungsi ilmu
dalam menggambarkan objeknya secara jelas, lengkap, dan terperinci. Fungsi
prediktif merupakan fungsi ilmu dalam membuat perkiraan tentang apa yang akan
terjadi berkenaan dengan objek telaahannya. Dan fungsi Pengendalian merupakan
fungsi ilmu dalam menjauhkan atau menghindar dari hal-hal yang tidak diharapkan
serta mengarahkan pada hal-hal yang diharapkan. Fungsi fungsi tersebut hanya
bisa dilakukan bila yang dipelajari berupa ilmu dunia nyata atau dunia yang
dapat dijangkau oleh pengalaman manusia. Objek setiap ilmu dibedakan menjadi
dua : objek material dan objek formal. Objek material adalah fenomena di dunia
ini yang ditelaah ilmu.Sedangkan objek formal adalah pusat perhatian ilmuwan
dalam penelaahan objek material. Atau dengan kata lain, objek formal merupakan
kajian terhadap objek material atas dasar tinjauan atau sudut pandang tertentu.
D.
OBJEKTIFIKASI
Dalam definisi
objektifikasi yaitu:memandang sesuatu sebagai objek atau benda penerjemahan
nilai-nilai internal kedalam katagori katagori objektif dalam agama kita agama
islam objektifikasi dalam menetapkan hukum
berdasarkan hukum allah juga agama non islam itu menetapkan hukum berdasarkan
apa yang mereka telah di tetapkan aturanya oleh agama yang telah di percayainya dan juga negara indonesiapun menetapkan hukum pun
berdasarkan aturan-aturan yang telah di tetapkan,sebenernya persamaan untuk
menetapkan hukum itu harus melihat objeknya semisalnya bahwa agama adalah suatu fenomena abadi di dalam di sisi lain juga
memberikan gambaran bahwa keberadaan agama tidak lepas dari pengaruh realitas
di sekelilingnya. Seringkali praktik-praktik keagamaan pada suatu masyarakat
dikembangkan dari doktrin ajaran agama dan kemudian disesuaikan dengan
lingkungan budaya. Pertemuan antara doktrin agama dan realitas budaya terlihat
sangat jelas dalam praktik ritual agama. Dalam Islam, misalnya saja perayaan
sekaten dalam bahasa arabnya(sahadattain/dua sahadat) di Indonesia yang
bertempat di alun-alun utara depanya keraton yogyakarta yang dirayakan dengan
tradisi acara semisal pengajian–penajian,pergelaran wayang kulit,
jualan-jualan(pasar malem)dll yang telah di bawa oleh pendahulunya hingga
sekarang masih ada sebuah bukti dari keterpautan antara nilai
agama dan kebudayaan. Pertautan antara agama dan realitas budaya dimungkinkan
terjadi karena agama tidak berada dalam realitas yang vakum-selalu original.
Mengingkari keterpautan agama dengan realitas budaya berarti mengingkari
realitas agama sendiri yang selalu berhubungan dengan manusia, yang pasti
dilingkari oleh budayanya Kenyataan yang demikian itu juga memberikan arti
bahwa perkembangan objektifikasi agama dalam sebuah masyarakat-baik dalam
wacana dan praktis sosialnya-menunjukkan adanya unsur konstruksi manusia.
Walaupun tentu pernyataan ini tidak berarti bahwa agama semata-mata ciptaan
manusia, melainkan hubungan yang tidak bisa dielakkan antara konstruksi
Tuhan-seperti yang tercermin dalam kitab-kitab suci-dan konstruksi
manusia-terjemahan dan interpretasi dari nilai-nilai suci agama yang
direpresentasikan pada praktek ritual keagamaan. Pada saat manusia melakukan
interpretasi terhadap ajaran agama, maka mereka dipengaruhi oleh lingkungan
budaya-primordial-yang telah melekat di dalam dirinya. Hal ini dapat
menjelaskan kenapa interpretasi terhadap ajaran agama berbeda dari satu
masyarakat ke masyarakat lainnya ini sudah jelas bahwasanya keilmuan islam pada
masa kini harus pandai–pandai melihat realitasnya,indonesiapun negara yang
multikultural untuk mensikapi masarakat yang berbebda-beda agama,ras ,etnis,dan
suku bangsa itu harus bersikap toleran tidak hanya membenarkan apa yang di percayainya apa yang
di ikutinya oleh suatu golongan tertentu.
E. PRIODISASI
Periodisasi ini
sangatlah penting karena dalam kenyataanya kehidupan yang selama ini terbagi
menjadi tiga bagin kehidupan zaman lampau(fiil madhi) ,kehidupan zaman sekarang(fiil
mudhore zaman hal) dan kehidupan zaman yang akan datang (fiil mudhore zaman
istikbal)dalam periode zaman ketiganya pun berubah-ubah atau berevolusi yaitu
pada kehidupan zaman yang lampau manusia-manusianya sering kali berlandasan
dengan hal-hal yang berkaitan dengan sesuatu yang di anggap ampuh , sesuatu
yang gaib di anggap sakral seperti jimat
,pohon yang besar,keris ,hewan dll. Dalam peradapan zaman ini manusianya berfikir
bersifat mistik, berbicara mengenai zaman akan selalu berubah-ubah yaitu
menginjak pada zaman kehidupan sekarang manusia berfikir melalui idiologi
(landasan-landasan ) dalam dimensi pada zaman ini lebih bersifat rasional dalam
prakteknya manusia-manusianya sudah bisa menyaring ,meningalkan sesuatu yang
tak bersifat rasio (hal-hal mistis) dan yang terahir dimensi kehidupan pada
zaman yang akan datang yaitu manusianya lebih berfikir mengunakan ilmu dalam
pengertian ilmu sendiri itu secara
bahasa suatu kejelasan ,dan menurut istilah ilmu itu sendiri yaitu: suatu
kejelasan pengetahuan yang jelas tentang segala sesuatu .sebenarnya hakekat
ilmu hampir sama dengan pengetahuan.secara
gampangnya pengetahuan–pengetahuan yang di dalamnya yaitu letak ilmu
tersebut jadi pengetahuan dan ilmu itu
suatu satu kesatuan yang tak dapat terpisahkan karena keduanya mempunyai
hubungan yang sangat erat.Dengan demikian sudah trlihat dengan jelas bahwasanya
setiap masa setiap zaman akan berubah-ubah atau berevolusi ke taraf yang lebih
baik lebih rasional dari semuanya yang telah diri kita di jajah oleh
pengetahuan-pengetahuan yang kurang rasional kurang logis kurang benar yang
dilihat dari kacamata pengetahuan yang telah lebih soheh atau pengetahuan yang
telah di galih terus menerus hingga menjadi penyempurna atau mengeritisi
pendapat-pendapat terdahulunya sehingga menjadi paradikma baru.
F.KESIMPULAN
Dari beberapa poin-poin
di atas dapat di tarik kesimpulan
bahwasanya kontes keilmuan islam pada masa kini yaitu: dalam menetapak suatu
hukum harus dilandasi dengan hukum-hukum Al-Quran ,Hadis ataupun Sunah yang soheh atau Ijm’a Qias dan juga hukum yang
sudah di tetapkan oleh suatu badan hukum yang berhak menetapkan seperti MUI(majelis
ulama indinesia).
Categories:
MAKALAH